Rabu, 11 Mei 2011

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Uang merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku dalam semua jenis transaksi jual beli, serta mempunyai nilai nominal.
Awal mula kegiatan transaksi dilakukan dengan sistem barter, barter adalah kegiatan transaksi dengan cara tukar-menukar antara barang yang satu dengan barang yang lain. Kegiatan ini dinilai kurang efektif dan efisien, kemudian muncullah uang sebagai alat pembayaran yang sah yang digunakan masyarakat.
Uang yang beredar dibedakan dalam 2 jenis, yaitu :
  1. Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalammelakukan transaksi jual beli sehari-hari.
  2. Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito), uang ini hanya beredar dikalangan tertentu.
Menurut bahan pembuatnya uang terdiri atas 2, yaitu :
  1. Uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu.
  2. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas dan perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, sifatnya yang tidak mudah hancur, dan tahan lama.
Kedua macam uang tersebut berlaku dalam transaksi jual beli dan sebagai alat pembayaran yang sah.

Teori Nilai Uang
Teori ini membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Teori uang terdiri atas 2 teori, yaitu :
  1. Teori uang statis atau teori kualitatif statis bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang uang. Teori ini tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah
    teori metalisme (uang bersifat seperti barang dan nilainya tidak dibuat-buat), teori konvensi (uang dibentuk atas permufakatan atau perjanjian untuk mempermudah transaksi jual beli), teori nominalisme (uang diterima berdasarkan nilai daya belinya), teori negara (adanya undang-undang yang mengatur tentang uang).
  2. Teori uang dinamis, teori ini mempersoalkan sebab akibat terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamisantara lain : teori kuantitas (kuat atau lemahnya uang sangat bergantung pada jumlah uang yang beredar), teori persediaan kas (jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang), teori ongkos produksi (nilai uang dalam peredarannya dapat dipandang sebagai barang).

Bank
Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan banknote.
Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomer 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun danadari masyarakat dalambentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Bank Sentral

Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, atau yang dikenal dengan inflasi (naiknya harga-harga dan dalam arti lain turunnya suatu nilai uang), stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia fungsi Bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia sebagai Bank sentral berdasarkan UU No. 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan dengan UU No. 23 Tahun 1999.

Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam kegiatannya Bank umum berada dalam pengawasan Bank sentral (BI).
Bank umum di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas :
  • Bank Pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN, BDN, BBD, Bapindo, Mandiri.
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti BPD DKI Jakarta.
  • Bank Swasta Nasional Devisa, seperti BCA, NISP, Bank Danamon.
  • Bank Swasta Nasional Bukan Devisa.
  • Bank Campuran, seperti Sumitomo Niaga Bank.
  • Bank Asing, seperti Bank of America, Bnak of Tokyo.

Penciptaan Uang
Pencipta uang adalah proses memproduksi atau menghasilakan uang baru. Terdapat 3 cara untuk menciptakan uang :
  1. Mencetak mata uang kertas atau logam.
  2. Pengadaan utang dan pinjaman.
  3. Kebijakan pemerintah seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluatan, danpenarikan uang adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter dan mempengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Kebijaksanaan Moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilaisebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate (suku bunga) adalah biaya yang timbul ketika meminjam uang, hal ini penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis ini menyebabkan kegagalan moneter dan turunya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter. Hal tersebut pernah terjadi di Rusia pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Di Indonesia juga pernah terjadi krisis moneter pada tahun 1998, saat masyarakat Indonesia meminta Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Hal itu menyebabkan perekonomian di Indonesia goyah dan terjadi demo massa secara besar-besaran, kerusuhan dimana-mana, pembunuhan, penculikan, pembakaran sejumlah pertokoan, dan hal-hal lainya yang menyebabkan perekonomian Indonesia saat itu anjlok.





Referensi :

http://donatcokelat.wordpress.com/2011/02/28/bank-umum/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Mei_1998
http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1998-sekarang)
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/tou-uang-bank-dan-penciptaan-uang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar