Kasus ini termasuk kasus pembobolan dana nasabah private banking di CitiBank oleh seorang Senior Relationship Manager (SRM) bernama Inong Melinda atau yang lebih dikenal dengan Malinda Dee (MD). SRM memiliki pekerjaaan atau bertugas untuk memberikan pendapat, masukan, solusi, dan saran kepada nasabah private banking, nasabah private banking termasuk golongan nasabah kelas khusus karena untuk menjadi nasabah private banking diharuskan mempunyai uang minimal sebesar 5 milyar sampai dengan 10 milyar. MD bekerja sebagai penasehat nasabahnya, seringnya MD dan nasabahnya bertemu membuat nasabah menjadi sangat percaya dengan MD dan menyerahkan segala urusan perbankan ketangan MD. Di sini muncul ide jahat MD untuk mengalihkan atau mentransfer sebagian uang nasabahnya ke rekening MD tanpa sepengetahuan nasabah. Lama-kelamaan para nasabah mengetahui bahwa uang ditabungannya berkurang lalu mereka langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib. Setelah diusut tidak tanggung-tanggung dana yang digelapkan Maiinda sebesar 17 milyar hanya dari 3 orang nasabahnya, sedangkan diperkirakan nasabah yang ia tangani mencapai 236 nasabah. Malinda menggelapkan uang nasabahnya dengan menggunakan slip kosong dan tanda tangan palsu, diperkirakan Malinda tidak bekerja sendiri dalam kasus ini. Hingga detik ini kasus penggelapan dana oleh Malinda masih ditangani polisi.
Dalam kasus Malinda saya mencoba memposisikan diri saya sebagai Direktur Operasional CitiBank dan yang akan saya lakukan diantaranya :
- Menata ulang sistem yang diterapkan dalam bank tersebut.
- Meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
- Melakukan pengecekan secara berkala terhadap semua hasil transaksi yang dilakukan.
- Meningkatkan pengawasan agar tidak terulang kasus yang sama.
- Memberikan peringatan kepada pegawai dan memberikan sanksi yang tegas.
- Mengurangi jadwal pertemuan antara SRM dan nasabah agar tidak terlalu dekat dan muncul rasa percaya begitu saja sehingga sikap waspada tetap dimiliki oleh nasabah.
- Meningkatkan pengawasan lebih mendalam ke bank. Bank harus mengecek transaksi secara berlapis, jangan sampai ada fraud (penipuan) yang lolos.
- BI harus semakin memperketat pengawasan dan mencantumkan faktor resiko.
- Melakukan evaluasi dari sektor Standar Operasional Prosedur (SOP).
- Mengingatkan perbankan perlunya melakukan pengecekan ulang dan mengawasi pegawainya yang bertugas di wilayah strategis seperti private banking.
- Mengingatkan kepada seluruh nasabah agar tidak mudah percaya dengan SRM, selalu waspada, cermat dan teliti dengan transaksi yang nsabah lakukan.
Itulah pendapat saya bila saya sebagai Direktur Operasional, semoga pendapat saya bermanfaat dan semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua.
:)
Referensi :
http://tempointeraktif.com/
http://www.kompas.com/
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/03/31/brk,20110331-324173,id.html
http://tempointeraktif.com/hg/flashgrafis/2011/04/01/grf,20110401-415,id.html
http://nasional.kompas.com/read/2011/04/06/18070511/Polri.Masih.Usut.Aliran.Rekening
Tidak ada komentar:
Posting Komentar